PERKEMBANGAN METODOLOGI PENELITIAN HUKUM. Ahmad Zuhdi Muhdlor(1*) (1) Hakim Pengadilan Agama Yogyakarta (*) Corresponding Author. Penelitian Pendidikan Terdepan Dalam Berkarya 'Jurnal Penelitian Pendidikan' media informasi, bernama 'Warta Penelitian Pendidikan' pada tanggal berganti nama 'Mimbar Pendidikan'. Sejak 2001 berganti menjadi 'Jurnal Penelitian Pendidikan'.
JURNAL PENELITIAN PSIKOLINGUISTIK OLEH M HASTO GUNTORO PSIKOLINGUISTIK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JEMBER FAKULTAS PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA 2016 JURNAL PSIKOLINGUISTIK-ANAK TUNARUNGU KEMAMPUAN BERBICARA PADA ANAK TUNARUNGU SERTA KAITANNYA DENGAN BAHASA EKSPRESIF DALAM BERKOMUNIKASI Abstrak Anak tunarungu adalah anak yang mengalami kekurangan atau kehilangan kemampuan mendengar yang disebabkan oleh kerusakan atau tidak berfungsinya sebagian atau seluruh alat pendengaran sehingga dia mengalami hambatan dalam perkembangan bahasanya. Kehilangan pendengaran pada anak tunarungu mengakibatkan terhambatnya perkembangan anak, sehingga keadaan tersebut mempengaruhi pada perkembangan intelegensi, bicara, emosi dan sosial si anak maupun pada kepribadiannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk membuktikan kebenaran teori tentang kemampuan berbicara anak tunarungu dan bagaimana kemampuan bahasa ekspresif anak tunarungu dalam berkomunikasi. Metode yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dalam bentuk studi kasus. Kasus yang diteliti adalah seorang anak berumur 11 tahun yang masih duduk di kelas V SLB Cicendo. Anak ini lebih banyak menggunakan bahasa non verbal dan bahasa tulis jika berbicara dengan lawan bicara.
Dari hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa terdapat kesesuaian antara teori tentang kemampuan bicara anak tunarungu dan kemampuan bahasa ekspresif yang dipakai anak tunarungu dalam berkomunikasi yang dialami oleh objek dalam penelitian. Kata Kunci Tunarungu, kemampuan berbicara, bahasa ekspresif, komunikasi.
Latar Belakang Anak tunarungu adalah anak yang mengalami gangguan pada organ pendengarannya sehingga mengakibatkan ketidakmampuan mendengar, mulai dari tingkatan yang ringan sampai yang berat sekali yang diklasifikasikan kedalam tuli (deaf) dan kurang dengar (hard of hearing). Anak tunarungu akan memiliki hambatan dalam komunikasi verbal/lisan, baik itu secara ekspresif (berbicara) maupun reseptif (memahami pembicaraan orang lain). Hambatan dalam komunikasi tersebut, berakibat juga pada hambatan dalam proses pendidikan dan pembelajaran anak tunarungu. Pada anak dengar, mereka mampu menghubungkan pengalaman dan lambang bahasa melalui pendengaran, sedangkan anak tunarungu tidak. Ini disebabkan karena adanya disfungsi pada pendengarannya. Anak tunarungu akan mengutamakan indra penglihatannya dalam berkomunikasi dengan lawan bicaranya dibandingkan dengan indra pendengarannya. Landasan Teori Anak tunarungu adalah anak yang mengalami kekurangan atau kehilangan kemampuan mendengar yang disebabkan oleh kerusakan atau tidak berfungsinya sebagian atau seluruh alat pendengaran sehingga dia mengalami hambatan dalam perkembangan bahasanya.
Perkembangan bicara dan bahasa berkaitan erat dengan ketajaman pendengaran. Akibat terbatasnya ketajaman pendengaran, anak tunarungu tidak mampu mendengar dengan baik. Dengan demikian, pada anak tunarungu tidak terjadi proses peniruan suara setelah masa meraban, proses peniruannya hanya terbatas pada peniruan visual. Selanjutnya, dalam perkembangan bicara dan bahasa, anak tunarungu memerlukan pembinaan secara khusus dan intensif sesuai dengan kemampuan dan taraf ketunarunguannya. Gangguan bahasa ekspresif adalah gangguan yang menghambat kemampuan anak untuk berkomunikasi secara simbolis baik visual (menulis, memberi tanda) atau auditorik. Pada gangguan bahasa ekspresif, secara klinis kita bisa menemukan gejala seperti perbendaharaan kata yang jelas terbatas, membuat kesalahan dalam kosa kata, mengalami kesulitan dalam mengingat kata-kata atau membentuk kalimat yang panjang dan memiliki kesulitan dalam pencapaian akademik, dan komunikasi sosial, namun pemahaman bahasa anak tetap relatif utuh. Pengembangan kemampuan berbicara merupakan serangkaian upaya agar anak memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk mengekspresikan pikiran, gagasan, dan perasaanya dengan cara berbicara.